sidang pembacaan putusan
alhamdulillah beres juga persidangan.
hampir tepat satu tahun lalu, playboy terbit. hari ini, majelis hakim memutuskan tidak menerima tuntutan jaksa penuntut umum. intinya begini, menjerat kasus erwin arnada dengan pasal 282 tidak tepat, karena seharusnya memakai undang-undang pokok pers.
dewan pers kan sudah menetapkan kalau playboy adalah produk pers. makanya, tuntutan itu tidak tepat. yah begitulah penjelasan singkatnya.
entah berapa media massa yang mengirimkan wartawannya siang tadi. yang jelas, jumlah mereka terlihat lebih banyak dibandingkan beberapa sidang terakhir. setidaknya kalau ukuran gerombolan wartawan jadi ukuran.
ini sedikit foto dari suasana siang tadi. sebenarnya lebih banyak, tapi karena malas upload, saya masukan sepuluh saja. belum lagi, arian dan hagi yang sering mengejek saya, karena di multiply saya, banyak sekali foto fpi.
selamat menikmati
0 Comments